Mengenal IICT
Seiring dengan tumbuh kembangnya teknologi dan industri di Indonesia, kebutuhan akan suatu penyelesaian konflik atau sengketa yang efektif makin diperlukan oleh masyarakat mengingat waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu sengketa biasanya mengalami proses yang panjang dengan biaya yang tinggi. Pemikiran tentang perlunya proses penyelesaian konflik atau sengketa yang efektif di luar pengadilan maupun yang terkait dengan lembaga pengadilan pada dasarnya telah menjadi wacana di beberapa forum ilmiah.
Oleh karena itu, pada tanggal 11 April 2002 telah didirikan sebuah organisasi, yaitu: Indonesian Institute for Conflict Transformation (IICT), yang bergerak di bidang transformasi dan manajemen konflik dengan Surat Akreditasi dari Mahkamah Agung Indonesia No. KMA/043/SK/VII/2004 yang diperpanjang dengan Surat Akreditasi dari Mahkamah Agung Indonesia No. 097/KMA/SK/VII/2009 dan No. 210/KMA/SK/XII/2014 sebagai Penyelenggara Pelatihan dan Pendidikan Mediasi.
Visi dan Misi
IICT
VISI
Mengembangkan pola-pola resolusi konflik untuk membangun masyarakat demokratis, harmonis, dan menghargai kemajemukan serta kesetaraan
MISI
Kegiatan Kami
IICT (Indonesian Institute for Conflict Transformation)
Ujian Sertifikasi Mediasi

IICT adalah penyelenggara Ujian Sertifikasi Mediasi yang terdaftar.

Training Mediasi

IICT siap menjadikan Anda Mediator yang cakap karena didukung oleh kurikulum dan fasilitator yang berpengalaman.

Training Sertifikasi Mediasi

Ribuan peserta telah terbantu oleh training yang diberikan oleh IICT dan berhasil mendapatkan sertifikat Mediator.

Training Negosiasi

IICT siap memberikan Anda keterampilan, strategi, dan pengetahuan untuk meningkatkan kemampuan bernegosiasi dengan tujuan mencapai win win solution.

Mediasi Pengadilan

Mengacu kepada Peraturan Mahkamah Agung No 1 tahun 2016.

Co Mediation

Co-mediator dapat membantu meningkatkan efektivitas mediasi dengan memberikan perspektif yang berbeda, keterampilan tambahan, atau dukungan emosional kepada peserta mediasi.

Sosialisasi  Mediasi

Dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang mediasi, diharapkan lebih banyak orang akan memilih pendekatan ini untuk menyelesaikan konflik.

Mediasi Mahkamah Agung

Membantu Mahkamah Agung  dalam mengembangkan Mediasi di Pengadilan.

Tim Pengajar dan Fasilitator Kami
Sri Mamudji, S.H., M. Law Lib.
Direktur Eksekutif IICT, Wakil Indonesia dalam Executive Board di Asia Pacific Mediator Forum, dan Pengajar FHUI.
Siti Megadianty Adam, S.H. MEL.
Peneliti Assesor di beberapa lembaga masyarakat dan instansi pemerintah.
Drs. Tri Ch. Trisnohandoko, M.M.
Konselor, Master Trainer di BNSP, Pengajar, Mentor dan Pembimbing dalam Pelatihan Mediasi dan TOT bagi Hakim.
Lita Arijati, S.H., LL.M.
Pengajar FHUI, Trainer, Fasilitator, dan Peneliti di IICT.
Marlindah J. Sumampow, S.H., LL.M.
Penasehat senior di DKMS Lawyers, Pengajar di FH Universitas Parahyangan.
Wiwiek Awiati, S.H., M.H.
Pengajar FHUI dan Anggota Pokja Mediasi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Tim Support Kami
Dania Rizky Nabilla Gumilar, S.H.
Project Officer IICT, IICT Alumni, Pengajar FHUI.
Poetry Ken Savitri, S.Ds., B.A. (Hons.)
Project Officer IICT, IICT Alumni, Mahasiswa Master of Business Administration IPMI.
Pendiri IICT
IMG_0574
Dr. Mas Achmad Santosa, S.H., LL.M
Screenshot 2023-07-29 at 14.00.51
Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M
IMG_1020
Wiwiek Awiati, S.H., M.H
8 (12)
Siti Megadianty Adam,S.H., MEL
Board of Trustee
Mas Achmad Santosa, S.H., LL.M
Wiwiek Awiati, S.H., M.H
Lita Arijati, S.H., LL.M
Tony Budidjaja, S.H., LL.M.
Alexander Lay
Ir. Alexander Lay, S.H., LL.M